Mari kita lanjutkan pembahasan dari kitab “40 Hadis Tentang Tarbiyah dan Manhaj” karya Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah As-Sadhaan hafizhahullah dengan membahas sabda keenam tentang “Mendidik Anak dalam Menjaga Pandangan dan Kehormatan Diri”.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.”
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mempunyai keahlian (untuk berhubungan badan dan memiliki bekal pernikahan, seperti mahar dan nafkah), maka hendaknya dia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih (dapat) menundukkan pandangan dan lebih (mampu untuk) menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa, lantaran sesungguhnya berpuasa itu penawar (penekan) syahwat baginya’.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)
Beberapa kegunaan dari hadis:
1) Masa muda adalah masa paling subur dari fase-fase kehidupan manusia. Oleh lantaran itu, Islam menganjurkan bagi seorang pemuda yang telah mempunyai keahlian jimak dan memberikan nafkah yang layak untuk bersegera menempuh jenjang pernikahan. Tuntunan hukum ini menjaga kemuliaan nasab manusia dan menjaga kehormatan diri dari beragam macam corak penyimpangan. Sebagaimana kita ketahui, bujukan yang dihadapi pemuda yang belum menikah begitu besar. Terlebih jika dia mempunyai kemauan untuk menyalurkan syahwat dan keahlian bentuk maupun finansial untuk melakukannya.
2) Islam sangat perhatian terhadap masa depan para pemuda. Bahkan, fase ini seringkali disebutkan secara unik lantaran begitu besar pengaruhnya bagi masa depan seseorang. Ketahuilah bahwa para pemuda yang bersungguh-sungguh menaati patokan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Insyaallah dia bakal menjadi seseorang yang sukses di masa depan (dunia dan akhiratnya). Sudah selayaknya bagi para orang tua maupun pendidik untuk bersungguh-sungguh dalam mendampingi masa muda anak-anak maupun murid-murid mereka. Bayangkan ketika kita bisa mendidik dan mengarahkan para pemuda dengan baik, maka sungguh besar pahala yang kita dapatkan nantinya. Sebab pemuda hari ini adalah orang tua di masa mendatang dan dari merekalah generasi berikutnya bakal terlahir. Oleh lantaran itu, mendidik para pemuda bukanlah proyek sesaat, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan umat.
3) Prakarsa hukum dalam menganjurkan menikah bagi para pemuda yang telah terkumpul padanya kemampuan-kemampuan guna menunjang langgengnya sebuah pernikahan adalah untuk membentengi diri (menjaga) pandangan dan kemaluan mereka dari perkara-perkara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang. Prakarsa ini merupakan corak kasih sayang hukum agar manusia senantiasa melangkah pada jalan yang terhormat, bukan terjebak pada jerat-jerat maksiat lantaran menuruti perintah syahwat meski hanya sesaat.
4) Hendaknya para orang tua dan pendidik bersinergi dalam memberikan perhatian kepada anak-anak maupun peserta didik untuk senantiasa menjaga personil tubuh mereka. Sebab setiap personil tubuh manusia merupakan amanah dari Allah yang bakal bersaksi tentang pertanggung jawaban manusia kelak di hadapan Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Pada hari ini Kami membungkam mulut mereka. Tangan merekalah yang berbicara kepada Kami dan kaki merekalah yang bakal bersaksi terhadap apa yang dulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin: 65)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
وَقَالُوْا لِجُلُوْدِهِمْ لِمَ شَهِدْتُّمْ عَلَيْنَا ۗقَالُوْٓا اَنْطَقَنَا اللّٰهُ الَّذِيْٓ اَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَّهُوَ خَلَقَكُمْ اَوَّلَ مَرَّةٍۙ وَّاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
“Mereka berbicara kepada kulit mereka, “Mengapa Anda menjadi saksi terhadap kami?” (Kulit) mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu dapat berbincang telah menjadikan kami dapat berbicara. Dialah yang menciptakan Anda pertama kali dan hanya kepada-Nya Anda dikembalikan.” (QS. Fushshilat: 21)
Cara terbaik untuk berterima kasih atas nikmat personil tubuh adalah dengan menjaga dan memeliharanya sebaik mungkin, menjauhi kemaksiatan serta menggunakannya pada perkara yang bermanfaat, seperti beramal saleh.
6) Syariat memberikan pengganti dari ketidakmampuann para pemuda untuk menikah dengan berpuasa dan tidak memberikan opsi seperti masturbasi/onani dan semacamnya. Hal ini disebabkan lantaran besarnya pengaruh puasa dalam upaya mengendalikan syahwat (menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan) dan besarnya mudarat yang ditimbulkan dari perbuatan masturbasi/onani. Beberapa akibat jelek dari perbuatan masturbasi/onani pada pemuda adalah sebagai berikut:
- Rendahnya kontrol diri, menurunnya konsentrasi dan produktifitas.
- Dorongan untuk meningkatkan konsumsi konten pornografi.
- Kelelahan bentuk dan psikologis, hingga gangguan kesehatan dan mental.
- Meningkatkan potensi adiksi, dan sebagainya.
7) Anjuran untuk menjauh dari setiap yang memberikan pengaruh bagi syahwat dan dari perbuatan-perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh syariat. Tatkala seseorang tunduk alim kepada syahwatnya, maka syahwatnya bakal senantiasa menuntutnya untuk memberikan lebih. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِيَ وَادِيًا مَلْأً مِنْ ذَهَبٍ، أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا، وَلَوْ أُعْطِيَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا، وَلَا يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Wahai manusia! Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh, seandainya anak Adam diberikan satu lembah yang penuh dengan emas, pasti dia bakal mau mempunyai lembah yang kedua. Dan jika seandainya dia sudah diberikan yang kedua, pasti dia mau mempunyai yang ketiga. Tidak ada yang dapat menutup perut anak Adam selain tanah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima tobat bagi siapa saja yang bertobat’.” (HR. Al-Bukhari no. 6438)
8) Sesungguhnya pendakwah yang baik, merekalah sosok yang pertama-tama berinisiatif menyeru para pemuda kepada pernikahan untuk menjaga kehormatan diri. Mereka berupaya untuk dekat dan peduli dengan para pemuda serta menjadi teladan bagi para pemuda. Mereka mendidik, mempersiapkan, dan mengarahkan para pemuda agar menjadi pribadi yang cerdas, bertakwa, beradab, tangguh, serta bertanggung jawab. Mereka begitu mengkhawatirkan rusaknya generasi muda lantaran sibuknya jiwa para pemuda oleh sesuatu yang membahayakan dari fitnah-fitnah syahwat maupun syubhat. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ
“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti bakal disibukkan dengan hal-hal yang batil.” (Al-Jawaabul Kaafi, hal. 156)
9) Barang siapa yang perhatian kepada para pemuda dan bersungguh-sungguh melindungi mereka dari tuduhan syahwat maupun syubhat, hendaknya dia memperlakukan mereka dengan berpegang teguh pada perkara-perkara yang bersesuaian dengan dalil syar’i dan manhaj as-salaf ash-shalih. Sebab tidak ada yang dapat memperbaiki manusia selain dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
10) Di antara banyaknya kerusakan yang dialami oleh generasi muda saat ini berasal dari pandangan yang tidak dijaga. Padahal, mengumbar pandangan mata pada perkara yang diharamkan termasuk bagian dari zina. Hal ini sebagaimana terdapat dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan memandang (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan alias mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356)
Betapa berat bujukan yang dirasakan oleh para pemuda saat ini. Bayangkan sungguh sulitnya mereka menundukkan pandangan; iklan-iklan yang terpampang di jalan raya maupun surat-surat berita banyak menampilkan visual yang mengumbar aurat. Tidak hanya itu, apalagi pada bungkus-bungkus produk rumah tangga seperti sabun, shampo, snack, maupun yang lainnya tidak terlepas dari perkara serupa. Lebih memprihatinkan lagi, perangkat-perangkat elektronik seperti televisi, laptop, tablet, maupun gadget memberikan mereka kemudahan akses untuk mengumbar pandangan pada hal-hal yang dilarang syariat. Tentunya kemudahan ini menjadi kesempatan emas bagi para produsen tontonan-tontonan yang tidak layak tersebut, hingga pecandu bakal kemaksiatan menjadi jerat yang perlahan membelenggu para pemuda. Oleh lantaran itu, syariat memberikan pedoman bagi para pemuda pada perkara ini, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman pada ayat berikutnya,
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ
“Katakanlah kepada para wanita yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), selain yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur: 31)
11) Hendaknya para orang tua maupun pendidik senantiasa menasihati dan membimbing anak-anak maupun murid-muridnya untuk menjauhi segala perbuatan yang menjadi perantara bagi perbuatan zina, serta mendidik mereka untuk mengenal dan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga tumbuh kesadaran untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan dirinya, kapanpun dan di manapun dia berada.
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
Baca juga: Mendidik Anak Mengikuti Tuntunan Syariat
***
Penulis: Putri Idhaini
Artikel Kincai Media
Referensi:
- Aplikasi Al-Quran Kemenag online
- ‘Arba’una Haditsan fii Tarbiyati wa al-Manhaj, Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah As-Sadhaan hafidzahullah.
- https://www.terjemahmatan.com/2019/05/arbain-tarbiyah-dan-manhaj-syaikh-abdul-aziz-sadhan.html
- https://dorar.net/h/ipGmfA6A
- Makna “Al-Ba’ah”dalam Hadis Ibnu Mas’ud, Junaidi, S.H., M.H., 2024.
- Inginku Sempurnakan Separuh Agamaku, Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc., 2011.
- Pemetaan Faktor Determinan Perilaku Masturbasi Berlebihan pada Individu Dewasa Awal, Rhajiv Nur Ilham dan Afif Kurniawan, Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental.
- Manusia Sangat Tamak dan Rakus Terhadap Harta dan Jabatan, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz, 2019.
- Masa Muda yang Dipertanggungjawabkan, dr. Raehanul Bahraen, M. Sc, Sp. PK, 2017.
- Menundukkan Pandangan Mata (Ghadhul Bashar), M. Saifudin Hakim, 2015.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·