Kincai Media,JAKARTA -- Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk menguatkan kemandirian santri, mewujudkan lingkungan pesantren yang bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak penduduk pesantren atas pelayanan publik yang mudah, setara, dan bebas diskriminasi.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution mengatakan, santri berdikari adalah santri yang memiliki kekuatan ilmu, keteguhan akhlak, dan keberanian untuk berpikir kritis serta beraksi secara bertanggung jawab. Kemandirian santri tidak cukup dimaknai sebagai kapasitas memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga sebagai kapasitas berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
"Pesantren mesti menjadi ruang tumbuh bagi generasi yang berilmu, berdaya, dan tidak kehilangan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan," kata Maneger kepada Republika, Kamis (22/10/2026)
Ia mengatakan, pesantren juga mesti menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa yang berlindung di balik karena pendidikan, kedisiplinan, maupun penghormatan kepada guru.
Menjaga martabat santri merupakan tanggung jawab bersama. Tradisi dan nilai-nilai pesantren mesti dirawat beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga santri dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut.
Pesantren juga perlu menjadi bagiankecil krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. Santri dan penduduk pesantren berkuasa memperoleh akses pendidikan, kesehatan, pengelolaan kependudukan, perlindungan sosial, serta jasa publik lainnya secara setara, mudah, transparan, dan bebas diskriminasi.
"Negara wajib memberikan kepastian bahwa pesantren tidak cuma dipandang sebagai mitra pembangunan moral bangsa, tetapi juga sebagai bagiankecil dari penduduk yang hak-haknya mesti dilindungi dan dipenuhi," ujarnya.
Maneger menyampaikan, selamat Hari Santri Nasional 2026. Wujudkan santri mandiri, pesantren merdeka dari kekerasan, dan pelayanan publik yang berkeadilan.