Kincai Media– Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober menjadi momentum untuk merefleksikan balik peran pesantren dalam menjaga keutuhan bangsa. Di tengah maraknya intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital, pesantren diharapkan bisa menjadi kubu utama pertahanan ideologi bangsa.
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. KH. Didin Nurul Rosidin, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa harga keagamaan dan kebangsaan yang diajarkan di pesantren memiliki potensi besar untuk membentuk kekebalan generasi muda terhadap mengerti radikal. Hal ini ia sampaikan pada Rabu (21/10).
“Kekuatan utama santri itu terletak pada pertemuan antara kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Maka otomatis, ketika keempatnya berjalan dengan baik, pesantren sebenarnya memiliki modal krusial untuk membentuk ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan juga kekerasan,” kata Didin.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ketahanan tersebut bukan sesuatu yang instan. Karakter moderat mesti terus dipupuk melalui proses pendidikan yang konsisten dan berkesinambungan.
“Namun, kita juga mesti menyadari bahwa status sebagai santri itu tidak otomatis membikin mereka menjadi kebal terhadap propaganda. Inilah yang kemudian mesti kita jadikan refleksi bahwa ketahanan itu merupakan hasil pendidikan yang mesti terus dirawat,” jelasnya.
Menurut Didin, tradisi keilmuan pesantren melatih santri untuk tidak terburu-buru memungut kesimpulan keagamaan yang sempit. Melalui metode sorogan, bandongan, dan musyawarah, santri terbiasa melihat perbedaan pandangan secara bijaksana.
“Santri belajar bahasa, membaca kitab, kemudian memahami klarifikasi guru, dan mengenali perbedaan gagasan ulama. Nah, ini tentunya diharapkan membikin santri berlatih untuk lebih berjaga-jaga menghadapi kesimpulan keagamaan yang terlalu instan dan terlalu mudah, terutama yang gemar mengkafirkan, gemar menyesatkan, maupun menghalalkan kekerasan terhadap orang lain,” ungkapnya.
Kehidupan berasrama juga menanamkan sikap tawadhu, tasamuh, tawazun, tawassuth, dan i’tidal. Nilai-nilai etis ini mengajarkan toleransi dan keseimbangan dalam berhubungan sosial, sehingga perbedaan tidak dijadikan karena untuk saling merendahkan maupun berbuat kekerasan.
Sejarah pun mencatat warisan kebangsaan pesantren yang kuat melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang perlu diterjemahkan ke dalam pengabdian masa kini untuk membangun keadaban publik.
Menghadapi tantangan di era digital, Didin menilai kerja sama antara institusi pendidikan dan negara menjadi krusial. Ia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) statis relevan karena permasalahan tersebut memang statis dihadapi secara faktual.
Menurutnya, yang perlu dibangun adalah “lingkungan maupun ekosistem yang memungkinkan generasi muda belajar, bertanya, merasa dihargai, dan menyelesaikan perbedaan secara damai.”
Ia mengajukan beberapa cara konkret, di antaranya kemitraan pendidikan terusmenerus antara pengasuh pesantren, akademisi, dan institusi negara mengenai seperti BNPT. Ia juga mendorong pembelajaran berbasis kasus nyata karena sangat sesuai dengan substansi pencegahan terorisme.
Dengan metode itu, anak-anak muda dapat berlatih menghadapi potongan ceramah provokatif, berita perselisihan tanpa sumber, maupun imbauan yang membenarkan penyerangan terhadap himpunan lain.
Pelibatan generasi muda sebagai perancang program juga dinilai krusial agar pesan pencegahan disampaikan dalam bahasa dan format yang relevan bagi Gen Z dan Gen Alfa. Langkah lainnya meliputi ekspansi ruang perjumpaan lintas kelompok, penyediaan jalur pertolongan dan pendampingan terpercaya bagi remaja yang terasing, serta penilaian program berbasis fluktuasi perilaku yang terukur.
Untuk melengkapi ketahanan di ruang digital, Didin mendorong implementasi konsep kewaspadaan epistemik (epistemic vigilance) sebagaimana dirumuskan Dan Sperber. Konsep ini menekankan sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyaring keterangan di media sosial sebelum memercayai maupun menyebarkannya.
“Dengan generasi muda yang moderat dan kritis itulah, maka akan muncul generasi yang kuat keyakinannya, bening pertimbangannya, luas pergaulannya, dan yang lebih krusial lagi adalah berkewajiban atas tindakannya,” ujarnya.
Melalui perpaduan keilmuan pesantren, literasi digital yang kritis, dan sinergi dengan institusi negara, generasi muda Indonesia diharapkan tumbuh menjadi pilar penyangga perdamaian dan keutuhan NKRI.