Hukum Curhat Rumah Tangga Di Medsos: Mengadu Atau Membuka Aib?

Jan 07, 2026 11:00 AM - 5 bulan yang lalu 146932

Di era media sosial, ada satu kebiasaan yang tampak sepele, tapi dampaknya dalam, ialah menumpahkan kesedihan rumah tangga di status medsos. Bukan dengan kata kasar, bukan dengan menyebut nama, kadang hanya kalimat lirih:

“Capek berjuang sendirian.”

“Ternyata sabar itu berat.”

“Allah Maha Tahu, manusia sering tak peka.”

Kelihatannya Islami, apalagi terasa religius. Tapi pertanyaannya: dalam kacamata fikih, ini mengadu kepada Allah alias justru membuka aib?

Donasi Kincai Media

Antara syakwā ilallāh dan syakwā ilan-nās 

Para ustadz sejak dulu membedakan dua jenis keluhan:

  1. Syakwā ilallāh→ mengadu kepada Allah.
  2. Syakwā ilan-nās→ mengadu kepada manusia.

Allah Ta’ala mengabadikan etika yang agung melalui lisan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salām,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya saya hanya mengadukan kesedihan dan kegundahanku kepada Allah.”  (QS. Yūsuf: 86)

Al-Qurṭubī rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan keistimewaan menahan keluh kesah dari makhluk dan mencukupkan pengaduan kepada Allah.” (Tafsīr Al-Qurṭubī, 9: 248)

Masalahnya, status medsos bukan ruang doa, dia ruang publik. Sekalipun tanpa menyebut nama, kejelekan rumah tangga bisa terbaca oleh banyak mata.

Baca juga: Tips Memilih Pasangan yang Saleh alias Salehah

Membuka kejelekan pasangan: Masalah fikih yang sering diremehkan

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari hariakhir adalah seseorang yang membuka rahasia pasangannya.” (HR. Muslim no. 1437)

An-Nawawī  rahimahullāh menegaskan, “Larangan ini mencakup segala corak penyebaran rahasia rumah tangga, baik dengan kata langsung maupun isyarat yang dapat dipahami.” (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 10: 8)

Status medsos —meski samar— seringkali masuk kategori isyarat yang dapat dipahami. Dalam norma fikih disebutkan,

الضَّرَرُ يُزَالُ

“Bahaya kudu dihilangkan.”

Namun juga ada norma lain,

إِزَالَةُ الضَّرَرِ لَا تَكُونُ بِضَرَرٍ أَشَدَّ مِنْهُ

“Menghilangkan ancaman tidak boleh dengan ancaman yang lebih besar.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 87)

Curhat di status medsos mungkin meringankan beban hati, tapi berpotensi:

* Merusak kehormatan pasangan

* Memperkeruh konflik

* Mengundang prasangka

* Membuka pintu gibah dan tafsir liar

Maka secara fikih, ini solusi yang berbahaya.

Dalam ushul fikih dikenal prinsip,

سَدُّ الذَّرَائِعِ

“Menutup jalan menuju kerusakan.”

Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata, “Sarana yang pada asalnya mubah bisa menjadi haram jika dominan mengantarkan pada mafsadat.” (I‘lām Al-Muwaqqi‘īn, 3: 147)

Status galau yang diulang-ulang, meski niatnya curhat, sering berhujung pada mafsadat yang nyata.

Syekh Ṣāliḥ Al-Fauzān hafizhahullāh menyatakan, “Menyebarkan masalah family di hadapan manusia bukan termasuk sabar dan bukan pula tawakal, tapi membuka pintu kerusakan yang lebih luas.”  (Al-Muntaqā min Fatāwā Al-Fauzān, 3: 221)

Lalu kudu bagaimana?

Islam tidak melarang mencari bantuan. Yang dilarang adalah membuka kejelekan tanpa kebutuhan syar‘i. Solusi yang dibenarkan:

* Mengadu langsung kepada Allah

* Berkonsultasi dengan orang berilmu alias terpercaya

* Curhat secara tertutup, bukan konsumsi publik

Karena kehormatan rumah tangga lebih mahal daripada pengesahan manusia. Kadang, yang kita butuhkan bukan tombol upload, tapi sujud yang panjang. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga bermanfaat…

Baca juga: Rumah Tangga Tanpa Problema, Mungkinkah?

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Artikel Kincai Media

Selengkapnya