Kincai Media– Di tengah perselisihan dan krisis kemanusiaan global, solidaritas tidak seharusnya selesai pada batas agama, bangsa, maupun identitas kelompok. Ketika perang merenggut tempat tinggal, bencana menghancurkan kehidupan, dan anak-anak kehilangan akses pendidikan, menolong sesama menjadi panggilan moral yang melampaui sekat-sekat identitas.
Sayangnya, di ruang digital, penderitaan manusia kerap diseret ke dalam kontradiksi agama. Perbedaan kepercayaan dijadikan karena untuk mencurigai, terlebihlagi menolak kepedulian terhadap himpunan lain. Padahal, bagi umat Islam, berbuat baik dan berjalan fair kepada sesama bukan sekadar tuntutan sosial, melainkan bagiankecil dari doktrin agama.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨
Artinya; Allah tidak melarang Anda berbuat baik dan berjalan fair terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan kepercayaan dan tidak mengusir Anda dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjalan adil.
Ayat ini memberikan landasan krusial bahwa perbedaan kepercayaan tidak dengan sendirinya menjadi penghalang untuk berbuat baik dan menegakkan keadilan. Toleransi dalam Islam bukanlah mencampuradukkan kepercayaan maupun menghapus perbedaan teologis, melainkan menghormati hak orang lain, menjaga hubungan sosial yang baik, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai pembenaran bagi ketidakadilan.
Toleransi sebagai Wujud Akhlak Islam
Pentingnya keadilan ditegaskan balik dalam QS. Al-Ma’idah ayat 8. Allah mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berjalan tidak adil. Bahkan, keadilan disebut lebih dekat kepada ketakwaan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗ اِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
Artinya; Wahai orang-orang yang beriman, jadilah Anda penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong Anda untuk berjalan tidak adil. Berlakulah fair karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang Anda kerjakan.
Pesan tersebut relevan ketika perselisihan internasional memengaruhi metode penduduk melihat himpunan kepercayaan tertentu. Kesalahan seseorang maupun aksi suatu himpunan tidak seharusnya menjadi karena untuk menggeneralisasi dan mendiskriminasi semua orang yang memiliki identitas serupa.
Ibnu Katsir dalam buku Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir menerangkan QS. Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan kebolehan berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi kaum Muslimin. Hubungan sosial dengan pemeluk kepercayaan lain tidak mesti dibangun di atas permusuhan.
Kerjasama merupakan hal mesti dilaksanakan pada hari ini, tanpa melihat latar belakangan agama, ras, suku, dan bangsa. Yang krusial membawa kebaikan untuk bersama.
Simak klarifikasi Ibnu Katsir ini;
أي لا ينهاكم عن الإحسان إلى الكفرة الذين لا يقاتلونكم في الدين ، كالنساء والضعفة منهم ، ( أن تبروهم ) أي : تحسنوا إليهم ( وتقسطوا إليهم ) أي : تعدلوا ( إن الله يحب المقسطين )
Artinya; Yaitu, (Allah) tidak melarang kalian untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian dalam agama, seperti kaum perempuan dan orang-orang yang lemah di antara mereka. (Bahwa Anda berbuat baik kepada mereka) yaitu: kalian berbuat baik kepada mereka, (dan berjalan fair terhadap mereka) yaitu: kalian berjalan adil. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjalan adil).
Rasulullah saw. juga memberikan peringatan terhadap pelanggaran hak orang yang eksis dalam kontrak perlindungan. Dalam histori riwayat Imam al-Bukhari, Nabi mengungkapkan bahwa orang yang membunuh seorang mu’ahad tidak akan mencium harum surga. Hadis ini mengatakan beratnya larangan menghilangkan nyawa orang yang memiliki garansi keamanan.
Dari Toleransi Menuju Aksi Kemanusiaan
Toleransi sering selesai sebagai semboyan mengakui keberadaan himpunan lain tanpa membangun hubungan yang bermakna. Padahal, perdamaian membutuhkan aksi nyata. Pemuda lintas kepercayaan dapat menjadi penggerak yang mengubah nilai-nilai kebaikan menjadi kerja kolektif.
Langkah tersebut dapat dimulai melalui penggalangan pertolongan bagi korban bencana, pendampingan anak-anak yang kehilangan akses pendidikan, penyediaan ruang terlindungi bagi himpunan rentan, hingga kampanye digital untuk melawan ujaran kebencian. Dalam aktivitas semacam ini, setiap orang dapat berkontribusi tanpa mesti menyembunyikan keyakinannya.
Kolaborasi lintas kepercayaan tidak berarti menyamakan seluruh doktrin agama. Sebaliknya, setiap kelompok dapat statis teguh pada keyakinannya sekaligus menghormati martabat manusia dan bekerja sama untuk kepentingan bersama.
Contoh pentingnya kerja lintas kepercayaan juga kelihatan dalam penerbitan UNICEF berbareng mitra lintas iman, From Faith to Action (2021). Laporan tersebut menguraikan peran kelompok keagamaan dalam melindungi anak-anak terdampak migrasi dan pengungsian, termasuk melalui perlindungan, sokongan psikososial, inklusi sosial, serta upaya melawan xenofobia dan diskriminasi.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa institusi keagamaan memiliki potensi besar untuk menjangkau penduduk rentan. Potensi itu akan semakin kuat jika diwujudkan melalui koordinasi, pembagian peran, dan program yang berorientasi pada kebutuhan penerima bantuan.
Pemuda sebagai Penggerak Perdamaian
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Dewan Keamanan 2250 tentang Pemuda, Perdamaian, dan Keamanan mengakui peran krusial generasi muda dalam pencegahan perselisihan dan pembangunan perdamaian. Pemuda bukan sekadar penerima manfaat, melainkan juga pelaku yang perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Dalam konteks Indonesia, ada setidaknya tiga cara yang dapat dikembangkan. Pertama, membangun jejaring relawan lintas kepercayaan yang siap merespons bencana dan permasalahan sosial. Kedua, menguatkan literasi keagamaan dan digital agar generasi muda bisa membedakan keterangan terverifikasi dari propaganda yang memecah belah. Ketiga, membuka ruang percakapan dan kerja sama yang melibatkan pemuda dalam merancang, menjalankan, serta mengevaluasi program kemanusiaan.
Setiap inisiatif mesti dijalankan secara bertanggung jawab: berdasarkan kebutuhan, tidak diskriminatif, transparan, dan menghormati martabat penerima bantuan. Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya semboyan perdamaian, melainkan dari khasiat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, merawat kemanusiaan tidak mengharuskan kita menghapus perbedaan iman. Justru, kedewasaan berkeyakinan kelihatan ketika seseorang bisa menjaga keyakinannya tanpa merendahkan orang lain. Bagi generasi muda Muslim, toleransi dapat menjadi ruang pengamalan harga keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan.
Sebab, perdamaian tidak cukup dibicarakan; ia mesti dikerjakan. Dan ketika pemuda dari beragam latar belakang bersedia berdampingan tangan untuk mengurangi penderitaan, perbedaan tidak lagi menjadi dinding pemisah, melainkan kenyataan yang dihadapi berbareng dengan sikap saling menghormati. Di situlah kepercayaan menemukan salah satu bentuk sosialnya: menghadirkan kebaikan bagi hayat bersama.