Pernyataan Sikap IHW atas Promosi Minuman Keras dengan Hafalan Alquran

Intisari Islam Aug 12, 2026 04:03 AM 1011

KH hsan Abdullah.

Kincai Media,Jakarta - Founder Indonesia Halal Watch (IHW), KH Ikhsan Abdullah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya kegiatan promosi produk minuman beralkohol dengan menggunakan mahfuz Surat Ad-Dhuha sebagai bagian dari sebuah tantangan, dengan minuman beralkohol sebagai hadiah.

"Menurut saya tindakan tersebut sangat tidak patut dan telah melukai sensitivitas keagamaan masyarakat, khususnya umat Islam," kata Kiai Ikhsan kepada Republika, Selasa (11/8/2026)

Ia menerangkan bahwa Alquran bagi umat Islam adalah kitab suci, sumber petunjuk yang betul (hudal lil muttaqin) dan mempunyai kedudukan yang sangat mulia dalam kehidupan umat Islam. Karena itu, menjadikan mahfuz ayat Alquran sebagai bagian dari gimmick alias permainan untuk memperoleh minuman beralkohol merupakan sesuatu yang tidak patut dan merendahkan

Apalagi dilakukan dalam kegiatan promosi untuk brand minuman keras beralkohol, dan dilakukan sebagai intermezo di ruang publik. Mengingat minuman keras beralkohol adalah haram hukumnya untuk diminum bagi umat Islam. Maka perbuatan mempromosikan minuman keras di ruang publik juga sangat tidak layak dan melanggar hukum, terlebih promosi menggunakan ayat Alquran.

"Kita menghormati kebebasan berupaya dan produktivitas bumi usaha, namun kebebasan tersebut kudu melangkah berbareng tanggung jawab sosial, kepatutan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kepercayaan dan budaya masyarakat Indonesia yang religious," ujar Kiai Ikhsan yang juga Katib Syuriyah PBNU.

Namun demikian, IHW juga tidak mau mengambil konklusi secara tergesa-gesa hanya berasas potongan video dan info yang beredar di media sosial. Prinsip tabayyun merupakan bagian krusial dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana diatur Alquran Surat Al-Hujurat Ayat 6. Karena itu IHW mau meminta penjelasan secara langsung kepada pihak penyelenggara kegiatan dan pihak produsen alias pemilik brand terkait, untuk mengetahui secara utuh.

Selengkapnya