Cuti melahirkan merupakan hak dasar bagi pekerja wanita di mana pun. Namun keputusan seorang wali kota di Jepang untuk mengambil cuti ini memicu perdebatan luas di masyarakat.
Menjalankan jabatan publik membuat jeda kerja sulit dilakukan karena beban tugas yang terus berjalan; sehingga ketika seorang pejabat terpilih memutuskan memakai hak cuti melahirkan, reaksi publik sering kali kuat dan beragam.
Kisah wali kota di Jepang ambil libur melahirkan
Kisah ini bermula ketika wali kota sebuah kota kecil di wilayah barat Jepang mengumumkan niatnya untuk mengambil cuti melahirkan, lalu mendapat tanggapan yang tak terduga dari publik.
"Saya sangat terkejut oleh besarnya reaksi," ujar Shoko Kawata, sebagaimana dikutip dari laporan media internasional.
Belum ada norma yang mapan bagi pejabat terpilih di tingkat lokal untuk mengambil cuti ketika memiliki bayi. Kawata sendiri memilih tidak absen secara formal dari jabatan; sebagai pengaturan sementara, ia menunjuk wakilnya, Shigeto Nose, untuk menjalankan tugas-tugas wali kota.
Pada konferensi pers Mei lalu, Kawata mengumumkan rencananya: cuti dua bulan sebelum dan dua bulan setelah tanggal perkiraan persalinan pada pertengahan Desember. Keputusan itu membuatnya tercatat sebagai wali kota pertama di Jepang yang mengambil cuti melahirkan.
Rekan kerjanya—yang rata-rata berusia 39 tahun—mengaku mendukung langkah tersebut. Namun respons di luar kantor jauh lebih beragam, terlihat dari ribuan unggahan di X dan sejumlah video di YouTube yang membahas keputusan itu.
Sejumlah warganet menyatakan merawat anak memang menantang dan menilai Kawata telah melakukan yang terbaik, sambil menyoroti bahwa sistem di Jepang belum terencana untuk mengakomodasi kehamilan secara memadai.
Ada pula yang memuji langkah Kawata sebagai contoh yang kuat: menempatkan keluarga sebagai prioritas dan membuka peluang bagi wanita lain untuk berkiprah di dunia politik.
Di sisi lain, kritik tajam menyebut meninggalkan tugas publik sebagai tindakan "tidak bertanggung jawab". Beberapa berpendapat bila ingin hamil, seharusnya dilakukan sebelum memangku jabatan; ada yang menilai pejabat yang mengambil cuti panjang sebaiknya mundur; dan sejumlah komentar menyerukan pemotongan penghasilan selama cuti.
Kawata menanggapi serangan itu dengan tegas, mengatakan ia menikmati pekerjaannya dan percaya saat ini adalah waktu yang tepat untuk membangun keluarga.
"Mengkritik politisi yang mengambil cuti melahirkan pada dasarnya akan mengecualikan perempuan berusia 20-an hingga 40-an—mereka yang berpotensi mengandung—dari posisi publik," ujarnya.
Shinji Ishimaru, mantan wali kota Akitakata di Prefektur Hiroshima, menekankan bahwa persoalan sebenarnya adalah menemukan mekanisme agar tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan saat pejabat mengambil cuti.
Di kanal YouTube-nya ia menyebut banyak orang setuju bahwa cuti melahirkan penting, namun kasus ini perlu mendorong diskusi konstruktif untuk mencari solusi yang tidak mengganggu pelayanan pemerintahan kota.
Kawata tercatat sebagai wali kota wanita termuda di Jepang saat terpilih pada usia 33 tahun. Ia lulusan Universitas Kyoto jurusan ekonomi dan kemudian meniti karier di pemerintahan serta politik lokal. Dalam profil resminya disebutkan ia menyukai upacara minum teh, mengenakan kimono, serta mengunjungi kuil dan candi.
Perjalanan kariernya terjadi di arena politik yang masih didominasi laki-laki: hingga tahun lalu hanya sekitar 4 persen dari 1.720 pemimpin kota di Jepang yang adalah perempuan.
Meskipun negara ini sekarang memiliki perdana menteri wanita pertama, pemerintah sering dikritik karena belum cukup mendorong keterlibatan perempuan dalam politik.
Beberapa pihak menunjuk kabinet yang didominasi laki-laki dan peranan Partai Demokrat Liberal yang lama berkuasa sebagai faktor yang memperlambat kemajuan tersebut.
Survei Kantor Kabinet yang dirilis pada Juli 2025 mengidentifikasi beberapa hambatan yang menghalangi perempuan masuk ke ranah politik, termasuk isu kehamilan, anggapan politik sebagai domain laki-laki, dan pelecehan.
Secara ekonomi Jepang adalah negara dengan PDB terbesar keempat di dunia, namun terus menempati posisi rendah dalam indeks kesenjangan gender: laporan Forum Ekonomi Dunia Juni 2025 menempatkan Jepang pada peringkat 118 dari 146 negara, menjadikannya negara G7 dengan catatan terburuk soal kesetaraan gender.