Kincai Media, Ketika pemerintah kolonial Belanda berupaya menaklukkan Kerajaan Aceh Darussalam pada 1873, Sultan Mahmud Syah menolak tuntutan tersebut. Sultan segera mengonsolidasikan kekuatan rakyat. Dalam upaya menghadapi agresi kolonial, ustadz menjadi salah satu kekuatan utama lantaran tidak hanya berkedudukan sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai pemimpin dan panglima perang yang bisa menggerakkan perlawanan rakyat Aceh.
Pada akhir Agustus 1872, sepucuk surat Gubernur Jenderal Hindia Belanda sampai ke tangan Sultan Mahmud Syah penguasa Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam surat itu disebutkan bahwa Belanda menginginkan Aceh takluk kepadanya. Akan tetapi, Sultan Mahmud Syah menolak kemauan Belanda tersebut. Bersamaan dengan itu, dia mengonsolidasikan kekuatan rakyat, dan jagoan utama dalam konsolidasi tersebut adalah kekuatan para ulama.
Memobilisasi kekuatan ustadz dianggap sangat krusial lantaran mereka berada pada posisi dominan dalam masyarakat. Para ustadz bukan saja dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang saleh yang berilmu tinggi, tetapi juga sekaligus sebagai pemimpin alias panglima perang. Di dalam diri mereka terdapat unsur cendekiawan, pemuka agama, pahlawan, serta bagian krusial dari pusat jaringan kekuasaan yang relatif sukses memimpin masyarakat secara efektif.
Sebagai akibat dari penolakan Sultan Mahmud Syah terhadap tekanan Belanda tersebut, pada 18 Februari 1873 Menteri Jajahan Van De Putte atas nama Pemerintah Belanda di Nederland menginstruksikan kepada Gubernur Jenderal Louden di Batavia agar penyerangan terhadap Aceh segera dimulai, dilansir dari kitab Tokoh Agama Dalam Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950 di Aceh karya Rusdi Sufi, Muhammad Nasir, dan Zulfan yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1997.
Untuk memenuhi petunjuk tersebut, Louden mengadakan sidang unik Dewan Hindia Belanda dalam rangka mengatur teknis penyelenggaraan penyerangan. Keputusan sidang tersebut diberlakukan oleh Gubernur Jenderal pada 4 Maret 1873. Dalam keputusan itu ditetapkan pula Wakil Ketua Dewan Hindia Belanda F.N. Nieuwenhuyzen sebagai komisaris pemerintah untuk Aceh dan diharapkan sudah dapat berangkat ke Aceh pada 7 Maret 1873.
Kapal-kapal yang dipersiapkan untuk mengangkut pasukan dan perbekalan perang adalah Citadel van Antwerpen, Siak, Goehoorn, dan Marnix. Pelaksanaan penyerangan terlebih dulu diawali dengan surat-menyurat. Setelah Sultan Aceh menolak untuk menyerah, barulah dilakukan penyerangan alias perang.
Serangan Belanda pertama yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Kohler dilakukan pada 5 April 1873 dengan support 3.200 pasukan dan 168 perwira. Pasukan Belanda mulai mendarat di Pantai Cermin, Ulee Lheue. Dengan demikian, suatu perang kolonial secara resmi telah dimulai oleh pihak Belanda.
Peperangan yang berjalan lebih kurang 40 tahun itu, menurut Van't Veer, tidak ada bandingannya. Dalam perihal lamanya berlangsung, perang ini dapat dibandingkan dengan Perang 80 Tahun di negeri Belanda sendiri. Dalam perihal jumlah orang yang tewas, ialah lebih dari seratus ribu jiwa, perang ini merupakan peristiwa militer yang tiada bandingannya. Perang Aceh bagi negeri Belanda bukan sekadar pertikaian bersenjata, melainkan juga peristiwa politik nasional, kolonial, dan internasional.
Peperangan tersebut oleh Belanda diperkenalkan dengan nama "Perang Aceh", sedangkan rakyat Aceh mengenalnya sebagai "Perang Belanda" alias dalam istilah Aceh disebut Prang Kaphee Ulanda.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·