Palu hakim (Ilustrasi).
Kincai Media, JAKARTA— Amar makruf nahi mungkar bukan sekadar tanggung jawab untuk menasihati orang lain, melainkan bagiankecil krusial dari tanggung jawab keimanan.
Melalui upaya membujuk kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, umat Islam turut menjaga hayat masyarakat, menghindarkan kerusakan, menguatkan persaudaraan, dan mengharapkan rahmat Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
Artinya: “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya berbuat kebaikan.” (QS. Hud [11]: 117, terjemahan Kementerian Agama RI).
Ibnu Katsir menerangkan dalam buku tafsirnya, kemudian Allah SWT memberitahukan bahwa Dia tidak membinasakan suatu negeri kecuali penduduknya berjalan kejam terhadap diri mereka sendiri.
Allah tidak pernah menimpakan hukuman dan hukuman-Nya kepada suatu negeri yang penduduknya berbuat perbaikan, hingga mereka sendiri menjadi orang-orang yang zalim. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
Artinya: ‘Kami tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.’ (QS Hud [11]: 101).
Allah SWT juga berfirman:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Artinya: ‘Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.’ (QS. Fussilat [41]: 46).”