Ketujuh, mendengar dan patuh kepada pemerintah kaum muslimin dalam perkara yang ma’ruf
Di antara hakikat dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam menyikapi para penguasa kaum muslimin adalah mendengar dan menaati mereka dalam perkara yang ma’ruf.
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan nasihat yang sangat menyentuh kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga mata mereka berlinang air mata dan hati mereka bergetar, kemudian mereka berkata,
يا رسول الله كأنها موعظة مودع، فأوصنا
“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasihat dari seseorang yang hendak berpisah. Maka berilah kami wasiat.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat, meskipun yang akan mengepalai kalian adalah seorang budak Habasyah. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang hidup setelahku, niscaya akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat instruksi lagi lurus.” (HR. Abu Dawud no. 4607)
Maksud “mendengar dan patuh meskipun yang mengepalai kalian adalah seorang budak” adalah janganlah meremehkan penguasa. Sebab, yang terpenting bukan dilihat dari pribadinya ataupun nasabnya. Meskipun ia adalah seorang budak sekali pun, yang paling krusial adalah kapasitas dan kedudukannya, yaitu bisa dalam mengepalai kaum muslimin.
Maka, hormatilah ia dan patuhlah kepadanya dengan mendengar dan taat. Janganlah kalian menyelisihinya agar keamanan statis terjaga, urusan menjadi mudah, musuh-musuh dapat ditundukkan, dan kaum muslimin bisa bersatu.
Al-Jama’ah tidak akan tegak kecuali dengan imamah/kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak akan tegak kecuali disertai sikap mendengar dan patuh kepada imam kaum muslimin.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpegang pada hakikat berjihad berbareng pemerintah. Demikian pula, mereka melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah di belakangnya meskipun ia adalah seorang yang fasik, sebagaimana dahulu para sahabat pernah salat di belakang para penguasa.
Mereka tidak meninggalkan salat di belakang imam tanpa karena yang dibenarkan, cuma karena imam tersebut berbuat maksiat. Sebab, sebesar apa pun kekurangan dan kemaksiatan yang dilakukannya selama tidak sampai pada kekufuran, pelakunya tidak serta-merta dihukumi kafir.
Karena itu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang kondisi para penguasa pada akhir era yang akan mengalami fluktuasi dan berbuat penyimpangan, para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya,
أفلا ننابذهم يا رسول الله
“Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ
“Tidak, selama mereka statis menegakkan salat di tengah-tengah kalian.” (HR. Muslim no. 1855)
Dalam histori lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
“Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti yang jelas tentangnya dari Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 7056)
Demikianlah sikap dan hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap pemimpin. Mereka mendengar dan menaatinya, melaksanakan salat di belakangnya, dan berjihad bersamanya.
Adapun kepemimpinan dapat diperoleh melalui baiat dari ahlul halli wal ‘aqdi (orang-orang yang memiliki kapabilitas dan jabatan untuk menetapkan maupun mengikat keputusan dalam urusan pemerintahan), kemudian penduduk berbaiat kepada mereka melalui penunjukan dari imam sebelumnya kepada orang yang akan menggantikannya maupun ketika seseorang berhasil menguasai pemerintahan hingga penduduk tunduk kepadanya.
Inilah mekanisme Islam dalam terbentuknya kepemimpinan. Bukan melalui pemilihan lazim dan pilihan rakyat sebagaimana mekanisme yang digunakan orang-orang kafir pada era kini dan diadopsi oleh sebagian kaum muslimin.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mencela para imam mereka dalam majelis-majelis, ceramah, ataupun khutbah mereka. Sebaliknya, mereka mendoakan para imam di atas mimbar, baik pada hari Jumat maupun pada kesempatan lainnya, agar Allah memberikan kebaikan dan instruksi kepada mereka. Sebab, kebaikan seorang imam akan membawa kebaikan bagi kaum muslimin. Sebaliknya, kaum Khawarij dan Mu’tazilah enggan mendoakan para pemimpin, terlebihlagi mengingkari doa bagi para pemimpin. Sikap semacam ini merupakan penyimpangan kaum Khawarij yang ditolak oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Demikianlah beberapa ringkasan mengenai sepertiapa hakikat kepercayaan dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Penulis memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar memberikan kepada kita semua pemahaman terhadap jalan yang benar, serta meneguhkan kita di atas instruksi dan agama-Nya.
اللهم أرنا الحق حقاً وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه، إنك سميع الدعاء
“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami fakta sebagai sesuatu yang benar dan karuniakanlah kepada kami kapasitas untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai sesuatu yang batil dan karuniakanlah kepada kami kapasitas untuk menjauhinya. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala doa”
Washallallahu wasallama ‘ala nabiyyina muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in.
[Selesai]
***
Penulis: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Kincai Media
Referensi:
Disarikan dari buku Ma’alim Manhaj Ahlis-Sunnah wal-Jama’ah karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hlm. 32 – 34.