Kincai Media, Pedagang Muslim dari Arab dan Persia pada awalnya lebih banyak beraktivitas dalam perdagangan di Nusantara. Namun, memasuki penghujung abad ke-12, kegiatan mereka mulai berkembang. Selain berdagang, mereka semakin aktif menyebarkan Islam sekaligus membangun hubungan religio-kultural yang kelak mempererat keterkaitan antara Nusantara dan Timur Tengah.
Menurut kitab Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII-VXIII yang ditulis Prof. Azyumardi Azra, kebangkitan beberapa kerajaan Muslim di Nusantara sejak abad ke-13 menciptakan momentum baru bagi hubungan politik dan kepercayaan antara Timur Tengah dengan Nusantara.
Dalam catatan sejarah, Muslim telah sampai ke Nusantara dan China sekitar abad ke-7. Seiring berjalannya waktu, semakin meningkatnya kehadiran para penyiar kepercayaan Islam, khususnya yang berasal dari Arab, yang menyebarkan Islam kepada masyarakat pribumi Nusantara.
Perkembangan di akhir abad ke-12 ini menunjukkan kontras dengan kejadian sebelumnya. Pada masa sebelumnya Muslim Arab dan Persia memusatkan kegiatan mereka pada perdagangan, sebaliknya sejak menjelang akhir abad ke-12 mereka mulai memberikan perhatian unik pada usaha-usaha penyebaran Islam di Nusantara.
Pergeseran-pergeseran dalam kegiatan-kegiatan ini tidak hanya disebabkan perubahan-perubahan politik kepercayaan di Timur Tengah sendiri, tetapi juga oleh kemerosotan perdagangan di Nusantara sebagai akibat kemunduran kekuasaan Sriwijaya, khususnya sejak menjelang akhir abad ke-12. Selain itu, kemunduran Sriwijaya, di samping disebabkan faktor-faktor internal, juga berangkaian dengan kebangkitan kerajaan-kerajaan baru di Jawa, seperti Kerajaan Kediri.
Terlepas dari faktor-faktor penyebabnya, akibat kemunduran Sriwijaya terhadap perdagangan di Nusantara sangat besar. Dalam upaya meningkatkan kembali pendapatan negara yang terus merosot, para penguasa Sriwijaya menempuh kebijakan ekonomi dan perdagangan yang monopolistik, mengenakan bea yang besar terhadap kapal-kapal asing, dan memaksa para pedagang asing bayar denda yang berat jika mereka berupaya berbisnis di pelabuhan-pelabuhan lain di Nusantara. Sebagai konsekuensinya, para pedagang asing, khususnya pedagang-pedagang Muslim Arab dan Persia, sekarang menghadapi kesulitan dan gangguan berat dalam perdagangan mereka.