Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menguji coba program baru yang memberi opsi ASN kerja dari dekat rumah. Aturan ini membuka kemungkinan bagi ASN untuk bekerja lebih dekat dengan domisili tanpa menurunkan produktivitas kerja.
Disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, program ini dimaksudkan agar PPPK dan PNS dapat menghemat biaya dan meraih kenyamanan kerja yang lebih baik sebagai langkah menuju birokrasi yang lebih fleksibel.
"BKN mendekatkan ASN pada keluarganya, pada domisilinya, insyaallah sudah bakal bisa kita dekatkan ASN kita," kata Zudan dalam unggahan video di akun Instagram resmi BKN dikutip dari detikcom.
BKN jadi uji coba ASN kerja dari dekat rumah
Uji coba awal akan diterapkan di lingkungan BKN. Jika berhasil, langkah ini direncanakan untuk diadopsi Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah sebagai kebijakan yang lebih luas.
"Ini untuk BKN saja dulu, kelak mudah-mudahan bisa menginspirasi Kementerian, Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, sehingga bisa menjadi aktivitas nasional," ucapnya.
Alasan diberlakukan patokan ASN kerja dari dekat rumah
Dijelaskan lebih lanjut oleh Zudan, uji coba ini merupakan respons terhadap kekhawatiran ASN yang memiliki tanggung jawab keluarga; harapannya kebijakan ASN kerja dari dekat rumah memberi kelonggaran untuk mengurus anak sekaligus menekan pengeluaran sehari-hari.
Penghematan biaya menjadi salah satu alasan utama pelaksanaan uji coba ini.