Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify menyampaikan khotbah jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Dalam kunjungannya ke Indonesia, Imam Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify mengisi agenda khutbah jumat serta memimpin salat dihadapan ribuan jamaah di Masjid Istiqlal. Kunjungan ke Indonesia tersebut dalam rangka inisiatif Arab Saudi untuk mempererat hubungan diplomatik dan keagamaan dengan negara-negara islam, terutama Indonesia. Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungannya, Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify berjumpa sejumlah pejabat tinggi negara, ormas islam serta lembaga pendidikan islam.
Kincai Media ,BOGOR --Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, terlambat datang di masjid pada hari Jumat sekarang ini telah menjadi kebiasaan sebagian orang. Bahkan, ada juga yang baru datang ketika pemimpin telah naik mimbar. Ada juga yang datang saat iqamah telah dikumandangkan.
Padahal, bersegera ke masjid merupakan kebiasaan para ustadz salaf. Karena perihal ini mendatangkan banyak keistimewaan dan pahala.
« مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا »
"Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan (membersihkan badannya), dia bersegera dan berangkat lebih awal (ke masjid), melangkah kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam, mendengarkan khutbah, dan tidak berbincang (bermain-main), maka setiap langkahnya bakal mendapatkan pahala seperti kebaikan setahun, baik puasa maupun sholatnya." (HR. Tirmidzi)
Hadits lainnya:
مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ
“Siapa saja yang berangkat sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah pemimpin keluar, maka catatan kebaikan sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka dia datang hanya untuk memenuhi kewenangan shalat dan tidak mendapatkan keistimewaan apa-apa, (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Jumhur ustadz berkata, "Dianjurkan bersegera menghadiri sholat Jumat pada awal siang. Hal ini dikatakan oleh Imam Syafii dan Ibnu Habib Al Maliki."
Terlambat datang
Akibat dari tidak bersegera ke masjid, berakibat pada terlambatnya kehadiran mereka untuk sholat Jumat. Bahkan, bisa sampai meninggalkan sholat Jumat.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Hendaklah orang yang suka meninggalkan sholat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah bakal menutup hati-hati mereka, kemudian mereka betul-betul bakal tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan sholat Jum’at sebanyak tiga kali lantaran lalai terhadap sholat tersebut, Allah bakal tutupi hatinya.” (HR Abu Daud)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·