Menikah Di Bulan Safar Membawa Sial, Benarkah? Ini Penjelasan Ulama

Jul 17, 2026 01:07 PM - 15 jam yang lalu 748

Kincai Media ,Anggapan bahwa menikah di bulan Safar membawa nasib jelek tidak mempunyai dasar dalam hukum Islam. Rasulullah SAW telah meluruskan kepercayaan tersebut melalui hadis-hadisnya, sementara ustadz menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan. Karena itu, pernikahan pada bulan Safar tetap diperbolehkan dan tidak perlu ditunda hanya lantaran mitos.

Dalam pandangan Islam, tidak ada bulan alias hari yang dianggap apes alias membawa kesialan, termasuk bulan Safar. Rasulullah SAW secara tegas membantah kepercayaan yang menganggap Safar sebagai bulan apes dalam beragam hadis. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, dan kesialan tidak ditentukan oleh waktu alias bulan tertentu.

Maka menikah di bulan Safar tidak dilarang dalam Islam, dan tidak ada dasar hukum yang mengharuskan seseorang menghindari bulan Safar untuk melangsungkan pernikahan.

Buya Yahya Zainul Maarif yang berkawan disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan Safar boleh. Asalkan syarat menikahnya sesuai aliran Islam terpenuhi.

"Boleh dong (menikah di) bulan Safar, bulan Shofar, bulan Dzulqo'dah, nikah itu kebaikan kok jangan ditunda," kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan, tidak ada bulan sengsara dan tidak ada bulan celaka, juga tidak ada bulan hafit alias kejepit. Kalau ada bulan kejepit, terjemahkan dijepit berkah."Enggak usah meyakini hal-hal semacam itu (takhayul), semua hari adalah baik," ujarnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa jangan percaya dengan kepercayaan semacam itu. Tidak ada yang namanya bulan sengsara dan bulan nyungsep alias celaka."Hari nyungsep (celaka) adalah hari kita bermaksiat, hari sengsara adalah hari kita melakukan zalim," tegasnya.

Buya Yahya mengatakan, menikahlah meski di bulan Safar, jangan percaya dengan takhayul yang mengatakan adanya hari sengsara. Sengsara itu saat seseorang melakukan zinah.

"Jangan percaya dengan hal-hal yang semacam itu (takhayul), sebaik-baik (nikah sebagai) kebaikannya dipercepat,"ujar Buya Yahya.

Selengkapnya