Doa Sebelum Jimak Sesuai Sunnah Rasulullah

Jun 04, 2026 04:10 PM - 8 jam yang lalu 334
Doa Sebelum Jimak Sesuai Sunnah RasulullahDoa Sebelum Jimak Sesuai Sunnah Rasulullah

Kincai Media – Dalam Islam, hubungan suami istri bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga berbobot ibadah jika dilakukan sesuai tuntunan syariat. Salah satu etika yang diajarkan Rasulullah adalah membaca angan sebelum berasosiasi jimak.

Doa sebelum jimak ini sebagai ikhtiar agar Allah memberikan keberkahan, menjauhkan gangguan setan, dan menjaga keturunan yang mungkin Allah takdirkan dari perbuatan itu. Inilah doanya;

بِاسْمِ اللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً، إِنْ كُنْتَ قَدَرْتَ أَنْ تُخْرِجَ ذَلِكَ مِنْ صُلْبِي. اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِي.

Bismillāhil-‘Aliyyil-‘Aẓīm, Allāhumma ij‘alhā dzurriyyatan ṭayyibah, in kunta qadarta an tukhrija dhālika min ṣulbī. Allāhumma jannibnī asy-syayṭān, wa jannibi asy-syayṭāna mā razaqtanī.

Artinya; “Dengan nama Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah, jadikanlah dia keturunan yang baik, jika Engkau telah menetapkan untuk mengeluarkan (menghadirkannya) dari sulbiku. Ya Allah, jauhkanlah saya dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepadaku.” (HR. Imam Abu Daud).

Dalam sabda lain, ada juga angan yang paling terkenal yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Berikut doanya;

بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Bismillāh, Allāhumma jannibnā asy-syayṭāna wa jannibi asy-syayṭāna mā razaqtanā,

Artinya; “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.

Sejatinya, angan ini mengandung angan agar Allah SWT melindungi pasangan suami istri dan keturunan yang dianugerahkan-Nya dari gangguan setan. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW, andaikan dari hubungan tersebut lahir seorang anak, maka setan tidak bakal bisa membahayakannya dengan izin Allah.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya