Jika Diberi Hadiah, Apakah Wajib Membalasnya?

Akidah dan Sunnah oleh Waktu baca 7 menit 515x dilihat
Jika Diberi Hadiah, Apakah Wajib Membalasnya?

Bagikan Postingan

Memberi hadiah merupakan salah satu corak hubungan sosial yang telah dikenal sejak dulu dalam kehidupan manusia. Hampir di setiap masyarakat, bingkisan menjadi simbol penghormatan, kasih sayang, persahabatan, alias rasa terima kasih. Dalam Islam, praktik memberi bingkisan bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi juga termasuk bagian dari adab yang dianjurkan oleh syariat.

Hadiah dapat mempererat hubungan antarindividu, menumbuhkan rasa cinta, menghilangkan permusuhan, dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat. Oleh lantaran itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk saling memberi bingkisan sebagai sarana memperbaiki hubungan dan menumbuhkan kasih sayang.

Namun sering muncul pertanyaan yang cukup krusial dalam kehidupan sehari-hari: jika seseorang memberi kita hadiah, apakah kita wajib membalasnya? Apakah tidak membalas bingkisan termasuk dosa? Ataukah sekadar masalah etika dan kesempurnaan akhlak?

Melalui pembahasan ini, bakal tampak bahwa Islam tidak hanya mengatur norma secara kaku, tetapi juga membimbing manusia menuju adab yang luhur.

Kedudukan bingkisan dalam Islam

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling memberi hadiah. Hal ini lantaran bingkisan mempunyai pengaruh besar dalam melembutkan hati manusia dan mempererat hubungan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَهَادُوا تَحَابُّوا

“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian bakal saling mencintai.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad dan dinilai hasan oleh para ulama.)

Dalam sabda ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan seorang muslim untuk memberi bingkisan kepada saudaranya sesama muslim, baik bingkisan yang besar maupun yang sederhana. Sebab, saling memberi bingkisan dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, mempererat hubungan, dan menyatukan hati di antara sesama. Selain itu, menerima bingkisan juga termasuk sunah. Dari sabda ini dapat diambil faidah bahwa memberi bingkisan merupakan ibadah yang dianjurkan lantaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, dan bingkisan menjadi salah satu karena tumbuhnya cinta serta kedekatan antarsesama. Oleh lantaran itu, seorang muslim hendaknya berupaya melakukan segala perihal yang dapat mendatangkan kasih sayang dan keselarasan dengan orang lain, baik melalui pemberian hadiah, sikap yang lembut, perkataan yang baik, maupun wajah yang ceria sesuai dengan kemampuannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dikenal sering menerima bingkisan dan juga membalasnya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima bingkisan dari para sahabat maupun dari pemimpin negeri lain, kemudian beliau membalasnya dengan bingkisan pula. Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، كان يقبلُ الهديةَ ، ويُثيبُ عليها

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima bingkisan dan membalasnya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lafaz ini miliknya, serta diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dengan sedikit perbedaan lafaz.)

Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima infak lantaran infak diharamkan bagi beliau dan keluarganya. Hal ini menunjukkan perbedaan antara bingkisan dan infak dalam syariat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

أخَذَ الحَسَنُ بنُ عَليٍّ رَضيَ اللهُ عنهما تَمرةً مِن تَمرِ الصَّدَقةِ، فجَعَلَها في فيه، فقال النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: كِخْ كِخْ. ليَطرَحَها، ثُمَّ قال: أما شَعَرتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقةَ

“Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengambil satu butir kurma dari kurma sedekah, lampau memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Kikh, kikh’ (ungkapan agar membuang sesuatu), agar dia membuangnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Tidakkah engkau tahu bahwa kami tidak menyantap sedekah?’” (HR. Bukhari)

Hadiah adalah pemberian yang bermaksud untuk menghormati alias mempererat hubungan, sedangkan infak diberikan kepada orang yang memerlukan sebagai corak ibadah dan kepedulian sosial.

Hukum membalas hadiah

Dalam sabda Aisyah radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan sebelumnya, sabda ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya menerima hadiah, tetapi juga memberikan jawaban kepada orang yang memberinya bingkisan sebagai corak penghargaan dan kebaikan.

Yang dimaksud dengan membalas bingkisan adalah memberikan pengganti, balasan, alias penghormatan kepada orang yang telah memberikan hadiah. Dalam sabda disebutkan,

وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

Kata “الثواب” dalam sabda berarti الجزاء والمكافأة, ialah jawaban dan penghargaan atas kebaikan seseorang.

Mayoritas ustadz beranggapan bahwa membalas bingkisan hukumnya sunah dan dianjurkan. Hal ini termasuk adab mulia dan corak menjaga hubungan baik antarsesama.

Konsep syukur kepada manusia

Membalas bingkisan juga berangkaian erat dengan konsep syukur dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ

“Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka dia tidak berterima kasih kepada Allah.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa menghargai kebaikan manusia termasuk bagian dari syukur kepada Allah. Bentuk syukur kepada manusia dapat dilakukan dengan beberapa cara:

1) Mengucapkan terima kasih.

2) Mendoakan kebaikan bagi mereka.

3) Membalas kebaikan mereka.

4) Tidak melupakan jasa mereka.

Dengan demikian, membalas bingkisan termasuk corak syukur kepada manusia.

Jika tidak bisa membalas dengan hadiah

Tidak semua orang bisa membalas bingkisan dengan bingkisan lain. Kadang seseorang menerima bingkisan dari orang lain yang lebih kaya alias lebih mampu. Tidak perlu bersedih, Islam memberikan solusi yang sangat bagus dalam situasi seperti ini, ialah dengan mendoakan orang yang memberikan hadiah.

Doa yang paling dianjurkan ketika menerima kebaikan adalah:

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من صُنعَ إليهِ معروفٌ فقالَ لفاعلهِ جزاكَ اللَّهُ خيرًا فقد أبلغَ في الثَّناءِ

“Barang siapa diberi suatu kebaikan, lampau dia berbicara kepada orang yang melakukannya, ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan),’ maka sungguh dia telah memberikan pujian yang paling sempurna.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Dengan demikian, walaupun seseorang tidak bisa membalas bingkisan secara materi, dia tetap dapat membalasnya dengan angan yang tulus.

Membalas dengan yang lebih baik

Islam mendorong umatnya untuk membalas kebaikan dengan yang lebih baik. Allah Azza wa Jalla berfirman,

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

“Tidak ada jawaban kebaikan selain kebaikan pula.” (QS. Ar-Rahman: 60)

Oleh lantaran itu, jika seseorang memberi bingkisan kepada kita, dianjurkan untuk membalas dengan bingkisan yang setara alias lebih baik, sesuai kemampuan. Hal ini bukan untuk menunjukkan persaingan alias pamer, tetapi sebagai corak penghargaan terhadap kebaikan orang lain.

Bahaya tidak membalas lantaran kesombongan

Tidak membalas bingkisan lantaran tidak bisa bukanlah dosa. Namun, jika seseorang tidak membalas lantaran sombong alias meremehkan pemberi hadiah, maka perihal itu termasuk sikap tercela. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يدخلُ الجنةَ مَنْ كان في قلبِهِ مِثقالُ ذرَّةٍ من كِبرٍ ، قِيلَ : إنَّ الرجُلَ يُحبُّ أنْ يكونَ ثوبُهُ حسنًا ، ونعلُهُ حسنةً ، قال : إنَّ اللهَ جميلٌ يُحبُّ الجمالَ ، الكِبرُ بطَرُ الحقِّ ، و غمْطُ الناسِ

“Tidak bakal masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji zarrah.”

Lalu ada yang berkata, “Sesungguhnya seseorang suka jika pakaiannya bagus dan sandalnya bagus.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)

Sering kali nilai bingkisan tidak terletak pada harganya, tetapi pada perhatian dan kasih sayang yang menyertainya. Meremehkan bingkisan berfaedah meremehkan emosi pemberinya.

Memberi bingkisan dengan angan balasan

Bagaimana jika seseorang memberi bingkisan dengan angan mendapatkan jawaban yang lebih besar? Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ

“Dan janganlah Anda memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS. Al-Muddatstsir: 6)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang memberi tanpa mengharapkan balasan,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Kami memberi makan kepada kalian hanya lantaran mengharap wajah Allah; kami tidak menghendaki jawaban dan tidak pula ucapan terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

Perbedaan antara bingkisan dan suap

Perlu dibedakan antara bingkisan yang murni dengan bingkisan yang bermaksud mempengaruhi keputusan alias memperoleh untung yang tidak sah. Jika bingkisan diberikan untuk mempengaruhi keputusan hakim, pejabat, alias seseorang yang mempunyai kekuasaan, maka dia termasuk suap.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Oleh lantaran itu, bingkisan yang bermaksud mempengaruhi keputusan tidak termasuk bingkisan yang dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan beberapa poin penting:

1) Memberi bingkisan merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam lantaran dapat mempererat hubungan dan menumbuhkan kasih sayang.

2) Membalas bingkisan tidak wajib secara norma fikih, tetapi sangat dianjurkan.

3) Dianjurkan membalas dengan yang setara alias lebih baik sesuai kemampuan.

4) Jika tidak bisa membalas secara materi, maka angan yang tulus sudah mencukupi.

5) Tidak membalas lantaran kesombongan alias meremehkan pemberi bingkisan termasuk adab tercela.

6) Memberi bingkisan hendaknya dilakukan dengan niat tulus lantaran Allah, bukan demi jawaban dunia.

Islam adalah kepercayaan yang sangat memperhatikan akhlak. Banyak perkara yang tidak diwajibkan secara hukum, tetapi sangat dianjurkan sebagai corak kesempurnaan iman. Membalas bingkisan adalah salah satu corak penghargaan terhadap kebaikan orang lain dan bagian dari syukur kepada manusia. Kadang bingkisan tidak berbobot besar secara materi, tetapi mempunyai makna besar dalam hubungan sosial. Oleh lantaran itu, seorang muslim hendaknya berupaya menjadi orang yang tidak melupakan kebaikan orang lain dan selalu membalasnya dengan kebaikan pula.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mempunyai adab yang mulia, menghargai kebaikan sesama, dan membalasnya dengan kebaikan yang lebih baik.

Wallahu Ta‘ala a‘lam.

Baca juga: Hadiah yang Tak Pernah Usang

***

Diselesaikan di Jember, 12 Zulhijah 1447

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Kincai Media

Artikel Lainnya Akidah dan Sunnah
Close Right Ads
Close Left Ads