Kekerasan Psikis Dalam Islam: Bahayanya Dan Larangannya Dalam Rumah Tangga

Dec 08, 2025 10:42 AM - 5 bulan yang lalu 165802

Kincai Media , JAKARTA -- Banyak kasus kekerasan bentuk dalam rumah tangga mendapat perhatian masyarakat. Namun, kekerasan psikis alias emosional dalam rumah tangga sering luput dari perhatian. Bagaimana pandangan Islam tentang kekerasan psikis atau emosional dalam hubungan suami-istri?

Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar masalah finansial dan bentuk untuk hidup bersama. Pernikahan adalah janji suci, hidayah Allah, untuk menjalani kehidupan yang bahagia, menyenangkan, dan melanjutkan garis keturunan. Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah terwujudnya ketenteraman dan kasih sayang di antara pasangan.

Hubungan antara pasangan kudu didasarkan pada ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Adalah tanggungjawab suami dan istri untuk memandang bahwa mereka adalah sumber kenyamanan dan ketenangan satu sama lain.

Kekerasan psikis alias emosional mungkin lebih rawan dibandingkan kekerasan fisik. Pelecehan emosional meliputi panggilan nama yang menghina, meremehkan, ancaman perceraian sebagai senjata untuk memanipulasi pasangan, menakut-nakuti dengan senjata nyata (bahkan tanpa niat menggunakannya). Ada pula unsur lain, seperti tidak mengizinkan istri mengunjungi alias menghubungi family alias teman.

Bahkan hinaan yang sering, meskipun dimulai dengan kesenangan, dapat menjadi pelecehan jika berbentuk sarkasme alias ucapan yang merendahkan. Sudah menjadi perihal yang biasa bagi sebagian orang ketika marah untuk mengejek nama orang lain alias meremehkannya.

Selengkapnya