Kisah Hakim Syuraih, Berani Ambil Putusan Yang Rugikan Ali Bin Abi Thalib

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Ilustrasi.

KINCAIMEDIA, JAKARTA -- Begitu banyak kisah pengadil berintegritas di masa dulu nan dapat dijadikan panutan untuk para pengadil di era saat ini. Salah satunya dari masa awal Islam nan memberikan contoh gimana semestinya pengadil dalam memutus perkara.

Di antara pengadil terpopuler dalam sejarah Islam adalah Syuraih al-Qadi alias Syuraih bin Al-Jahm. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Syuraih diutus ke Kufah untuk menjadi hakim. Ia sekaligus menjadi pengadil pertama di Kufah.

Di sana dia menjabat sebagai pengadil selama 60 tahun. Lalu, dia diberhentikan dari jabatannya oleh Abdullah bin Zubair pada masa pemerintahan Muawiyah bin Sufyan.

Terdapat satu kisah keberanian Syuraih dalam memutus perkara. Ketika Ali bin Abi Thalib memegang posisi khalifah, terjadi perselisihan antara Ali dan orang Nasrani. Keduanya berbeda soal perisai dan mengaku sebagai pemiliknya.

Ali mengatakan kepada Syuraih bahwa perisai itu adalah miliknya. "Wahai Syuraih, perisai ini milikku. Aku tidak menjualnya dan tidak pula memberikannya," ujar Ali.

Selanjutnya...

Selengkapnya
Sumber Intisari Islam
Intisari Islam