Mui: Napi Yang Dipaksa Makan Anjing Tak Berdosa

Dec 04, 2025 01:21 PM - 5 bulan yang lalu 170648

Kincai Media ,JAKARTA -- Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Shofiyullah Muzammil menegaskan bahwa narapidana Muslim yang dipaksa menyantap daging anjing sebagaimana diberitakan terjadi di Lapas Sulawesi Utara tidak menanggung dosa apa pun. Ia menyebut tindakan pemaksaan tersebut bukan hanya corak kekerasan fisik, tetapi juga penghinaan terhadap martabat dan kepercayaan berakidah seseorang.

“Status norma orang yang dipaksa (mukrah) makan makanan haram boleh, tidak berdosa. Bahkan bisa wajib kalai paksaannya berakibat pada hilangnya nyawa,” ujar Kiai Shofi saat dihubungi Kincai Media , menanggapi dugaan pemaksaan napi Muslim menyantap daging anjing oleh oknum pejabat lapas.

Ia menegaskan, dalam fikih Islam seseorang yang berada dalam kondisi terpaksa sepenuhnya terbebas dari pertanggungjawaban dosa. Karena itu, seluruh beban moral maupun norma atas kejadian tersebut justru jatuh kepada pihak yang melakukan pemaksaan.

Terkait persoalan rehabilitasi, Kiai Shofi menekankan bahwa Islam mempunyai konsep rehabilitasi yang jauh lebih komprehensif dibanding pendekatan yang sekadar menitikberatkan aspek bentuk alias sosial.

“Konsep rehabilitasi dalam Islam bukan sekadar pemulihan secara bentuk alias sosial, tetapi pemulihan martabat (al-karamah al-insaniyyah) dan kewenangan dasar keberagamaan (ḥaqq al-din) setiap manusia,” jelasnya.

Menurut dia, Islam mengajarkan bahwa setiap manusia adalah makhluk mulia, mempunyai tanggung jawab, potensi untuk bertobat, dan keahlian untuk berubah menjadi lebih baik. 

"Prinsip ini berangkat dari pandangan Islam bahwa manusia adalah makhluk mulia, bertanggung jawab, dan dapat berubah," katanya. 

Karena itu, lembaga pemasyarakatan semestinya menjadi ruang yang menjamin keamanan, penghormatan terhadap agama, dan pemulihan martabat narapidana—bukan sebaliknya menjadi tempat terjadinya pelecehan alias penyiksaan.

Kasus dugaan pemaksaan napi Muslim menyantap daging anjing itu sekarang tengah mendapat sorotan publik dan mendorong banyak pihak mendesak investigasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap pelakunya.

Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, CS, yang diduga memaksa narapidana Muslim menyantap daging anjing telah dicopot dari jabatannya. Kalapas itu sudah langsung diproses sejak Imipas mendapat informasi.

"Sudah kami copot. Kita proses sejak kita dapat info sekitar empat hari yang lalu, kita sudah copot dari jabatan," ucap Agus ditemui di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemaksaan tersebut terjadi pada sebuah pesta. "Ini lagi kita periksa, alasannya mereka lagi pesta ulang tahun, tapi kita bakal periksa. Intinya kita tidak menoleransi hal-hal seperti itu," ujarnya.

Selengkapnya