Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan Dalam Akidah Dan Manhaj?

Aug 16, 2026 11:00 AM - 23 jam yang lalu 496

Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullah

Adanya perbedaan di antara manusia dalam masalah iktikad dan manhaj merupakan sesuatu yang berkarakter sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa perihal itu memang bakal terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika perihal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang alim dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.

Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak bakal tampak keistimewaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak bakal tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah mempunyai kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, selain orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku bakal memenuhi neraka Jahanam dengan hantu dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)

Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia bakal jadikan seluruh manusia menjadi satu golongan yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]

Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beragama maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ

“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi bakal beragama seluruhnya. Apakah Anda kemudian bakal memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)

Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.

Maksudnya, manusia bakal terus-menerus berbeda dalam kepercayaan mereka, dalam iktikad yang mereka yakini, dalam beragam firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia bakal menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti kepercayaan Islam. Hal itu sama sekali tidak susah bagi-Nya, lantaran tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.

Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berbeda dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh beragam jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.

“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta berasosiasi di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.

Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.

Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki pembuatan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang berasosiasi di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.

Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah beragam keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan beragam corak ibadah yang tidak bakal sempurna pelaksanaannya selain melalui ujian dan cobaan.” [3]

Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat berasosiasi dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan iktikad yang benar?

Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya dia bakal mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi beragam ajaran pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan langkah mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.

Oleh lantaran itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka bakal berasosiasi dan menjadi satu umat.

Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin golongan dan golongan, tidak memandang bahwa iktikad yang betul merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan iktikad justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.

Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin tetap ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang asasi tidak bakal pernah terwujud.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi beragam golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.

Beliau tidak berupaya mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, alias pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak bakal dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, ialah Al-Qur’an dan tauhid.

Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam langkah berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak bakal pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.

Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka perihal itu tidak bakal pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.

Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu rumor politik, maka perihal itu tidak bakal bisa menyatukan manusia, lantaran mereka mempunyai pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.

Begitu juga, tanah air alias kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, lantaran setiap orang secara fitrah mempunyai keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat dia berada.

Oleh lantaran itu, kaum Muslimin tidak mempunyai pilihan dan tidak mempunyai jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada iktikad yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak bakal menjadi baik selain dengan sesuatu yang dulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.

Sebab pokok perpecahan kaum muslimin

Selama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin tetap tetap ada, maka perpecahan bakal senantiasa menjadi akibat alias akibat yang tidak dapat dihindari.

Para ustadz telah menjelaskan beragam karena yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga karena pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).

Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berakar pada tiga sebab. Terkadang ketiga karena itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”

Pertama: Kebodohan (al-jahl)

Seseorang mengira, alias orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang berilmu yang layak berbincang dan berijtihad dalam beragam persoalan agama, padahal dia belum mencapai derajat pengetahuan yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, dia berbincang seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.

Terkadang dia berbincang mengenai persoalan-persoalan bagian agama, dan terkadang dia berbincang mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berangkaian dengan iktikad maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.

Bahkan, tidak jarang dia menjadikan sebagian persoalan bagian sebagai argumen untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal dia belum betul-betul memahami makna dan tujuan syariat.

Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut pengetahuan dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut pengetahuan dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang tolol sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lampau berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]

Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)

Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh lantaran itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), lantaran mereka mengikuti kemauan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil hukum sebagaimana mestinya.

Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka kudu dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.

Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan logika semata sebagai ukuran betul dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.

Termasuk dalam golongan ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan untung bumi dari mereka, alias mau diakui sebagai pemimpin. Oleh lantaran itu, mereka mengikuti kemauan manusia dan mencari beragam celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ustadz telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang berbaur dengan para penguasa demi kepentingan dunia.

Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan logika daripada wahyu, menolak banyak sabda sahih hanya lantaran bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lampau lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.

Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berangkaian dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan balasan secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin bakal memandang Rabb mereka pada hari kiamat, dan beragam persoalan lainnya.

Pada hakikatnya, mereka menjadikan logika sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa norma dan perundang-undangan dapat disusun hanya berasas akal, baik ada hukum maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil hukum yang sesuai dengan konklusi mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga mempunyai beragam penyimpangan lainnya.

Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)

Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah ekstrem terhadap budaya istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut jelek alias bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.

Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ

“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)

Kemudian Allah berfirman,

قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ

“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun saya membawa petunjuk yang lebih betul daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)

Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ

“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian bermohon kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi faedah alias mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)

Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,

قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ

“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)

Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lampau manusia mengangkat orang-orang tolol sebagai pemimpin …” menunjukkan ancaman mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan pengetahuan dan dalil. [5]

Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat berasosiasi dan bermufakat selain di atas tauhid dan iktikad yang benar.

Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.

Oleh lantaran itu, kita berambisi kaum Muslimin dapat berasosiasi di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka perihal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.

Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada kepercayaan mereka?”

Beliau menjawab,

“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:

Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, lantaran yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan iktikad mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, alias pendapat pribadi. Akidah hanya boleh berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.

Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, lantaran keahlian manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang kudu ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.

Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga kudu berupaya menghiasi dirinya dengan adab yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.

Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan adab dan etika yang mulia, serta menjauhi adab yang jelek dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang berfaedah bagi urusan kepercayaan maupun bumi mereka, serta menjadi pembela kepercayaan Islam dan kaum Muslimin.” [6]

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Luqman Hasan Nahari

Artikel Kincai Media

Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581.

Catatan kaki:

[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.

[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.

[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.

[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).

[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.

[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.

Selengkapnya