Di Forum MABIMS Malaysia, Kemenag Bagikan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Intisari Islam oleh Waktu baca 2 menit 505x dilihat
Di Forum MABIMS Malaysia, Kemenag Bagikan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Bagikan Postingan

Kincai Media,KUALA LUMPUR — Kementerian Agama membagikan pengalaman dan kebijakan strategis Indonesia dalam memajukan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid pada Konvensyen Masjid Nusantara MABIMS dengan tema Masjid Harmoni, Berakar Inovasi, Ummah Diberkati di Dewan Seri Siantan Putrajaya, Malaysia.

Dalam forum tingkat regional tersebut, Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin M. Yapid, datang sebagai pembicara. Dia memaparkan materi berjudul Transformasi Pengurusan Masjid.

Ia menegaskan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar terus mendorong transformasi rumah amalan dari sekadar tempat ritual menjadi pusat kemandirian ekonomi masyarakat.

"Di Indonesia, kami terus mengembangkan paradigma baru pengelolaan masjid. Sesuai arah kebijakan Menteri Agama, masjid mesti dikembalikan pada fungsi historisnya seperti era Rasulullah SAW menjadi pusat peradaban, pelayanan sosial, dan penggerak ekonomi umat," ungkap Bunyamin di depan para delegasi MABIMS, Kamis (15/10/2026).

Hadir juga sebagai utusan Kementerian Agama, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) yang juga Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Muhlis Muhammad Hanafi, serta Kasubdit Kemasjidan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nurul Badruttamam.

Dalam sesi sharing praktik baik tersebut, Bunyamin membeberkan tiga pilar utama strategi Kemenag dalam mengoptimalkan potensi ekonomi masjid. Pertama, inkubasi ekonomi UMKM jamaah. Ini dilakukan melalui penggunaan aset dan akomodasi masjid untuk ruang upaya produktif, mulai dari pasaramal UMKM, ekosistem ekonomi kreatif, hingga kemitraan upaya mikro berbasis syariah.

Kedua, optimalisasi ziswaf produktif. Ini dikembangkan dengan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) yang profesional, akuntabel, dan transparan guna mendukung program pengentasan kemiskinan, beasiswa, serta modal upaya penduduk sekitar.

Ketiga, inklusivitas dan kebijakan Green Mosque. Ini dilakukan dengan mewujudkan masjid yang ramah bagi anak, penyandang disabilitas, dan lansia, serta menerapkan tata kelola ramah lingkungan seperti efisiensi air wudu dan penggunaan daya terbarukan.

"Keberhasilan pengurusan masjid tidak lagi diukur dari kemegahan fisiknya, melainkan dari seberapa besar kontribusi nyata masjid dalam menaikkan derajat kesejahteraan dan kualitas hidup jamaahnya," tegas Bunyamin.

Inisiatif dan praktik baik yang dipaparkan Kemenag ini diharapkan dapat menguatkan kerja sama lintas negara di area MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam membangun tata kelola masjid yang modern, inklusif, dan berkekuatan saing secara ekonomi.

Artikel Lainnya Intisari Islam
↑
Close Right Ads
Close Left Ads