Kincai Media– Dalam banyak buku fikih, wudhu digambarkan sebagai gerbang menuju ibadah yang lebih besar. Karena itu, adab-adabnya pun dijaga dengan serius. Salah satu adab krusial yang kerap dilupakan adalah menjaga lisan agar tidak berbicara urusan duniawi ketika sedang berwudhu. Nah berikut ini aturan berbicara saat wudhu.
Ibnu Mazah al-Hanafi dalam kitab Al-Muhith al-Burhani menerangkan bahwa membisu saat berwudhu sebagai bagiankecil dari adab seorang muslim. Untuk itu, ketika seseorang berwudhu, sebaiknya meninggalkan berbicara dengan teman, bercanda, maupun berbicara yang tidak berfaedah. Ia mengatakan,
ومن الأدب: ألَّا يتكلم فيه بكلام الناس
Artinya; Termasuk adab adalah tidak berbicara dengan perkataan manusia—pembicaraan duniawi—saat wudhu.
Ungkapan ini memberitahu bahwa sekalipun berbicara tidak membatalkan wudhu, namun hal itu dianggap mengurangi kesempurnaan ibadah. Dalam pandangan ulama, wudhu amalan yang membutuhkan kekhusyukan lahir dan batin.
Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Ad-Dardir dari aliran Maliki dalam buku As-Syarh ash-Shaghir. Ia menyatakan, bahwa aturan berbicara saat wudhu adalah makruh. Kendati tidak mempengaruhi keabsahan wudhu, tetapi sebaiknya ditinggalkan saja.
“ويكره الكلام حال الوضوء بغير ذكر الله تعالى
Artinya; Dimakruhkan berbicara saat wudhu kecuali dari zikir kepada Allah Ta’ala).
Ini mempertegas balik bahwa pembicaraan duniawi memang sebaiknya dihindari saat berwudhu, kecuali jika yang diucapkan adalah bahanbacaan zikir maupun doa. Diam bukanlah kewajiban, tetapi ia merupakan bentuk penghormatan terhadap amalan yang sedang dilakukan.
Sementara itu Imam Nawawi menerangkan dalam Al-Majmu’ bahwa kemakruhan berbicara saat wudhu bukanlah makruh tahrim—yang mendekati haram—melainkan makruh tanziih, yaitu meninggalkan hal yang lebih utama.
Ia berkata,
“فلا يسمَّى مكروهًا إلا بمعنى ترك الأَوْلى”
Artinya; Tidak disebut makruh kecuali dalam arti meninggalkan yang lebih utama.
Dengan demikian, pembicaraan ringan seperti bercanda, mengobrol, maupun terlebihlagi membahas urusan serius seperti pekerjaan sebaiknya ditahan sebentar ketika air wudhu sedang menyentuh personel tubuh.
Sebab, para ulama melihat wudhu sebagai bagiankecil dari proses penyucian jiwa. Jika air berguna membersihkan tubuh, maka membisu berguna menenangkan hati. Ketika tangan, wajah, dan kaki dibasuh oleh air, maka lisan pun sudah selayaknya dijaga agar tidak mengucapkan hal-hal yang tidak perlu.