Hukum Ziarah Kubur Hari Jumat

Bincang Syariah oleh Waktu baca 3 menit 27x dilihat
Hukum Ziarah Kubur Hari Jumat

Bagikan Postingan

Hukum Ziarah Kubur Hari Jumat
Hukum Ziarah Kubur Hari Jumat

Kincai Media– Bagaimana aturan kunjungan kubur pada hari Jumat? Sejatinya, kunjungan kubur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi sarana mendoakan kaum Muslimin yang telah wafat, kunjungan juga berguna mengingatkan manusia tentang kefanaan hidup dan pentingnya mempersiapkan diri untuk akhirat.

Dalam praktik keagamaan penduduk Indonesia, hari Jumat menjadi waktu yang paling banyak dipilih untuk berziarah. Muncul pertanyaan: apakah hari Jumat memiliki keistimewaan khusus untuk kunjungan kubur dalam pandangan para ulama?

Hukum Ziarah Kubur Hari Jumat

Di antara dalil yang sering dijadikan rujukan keistimewaan kunjungan kubur pada hari Jumat adalah sebuah histori yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Hadis tersebut menyebutkan:

مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا

Artinya: “Siapa saja yang menziarahi kubur kedua orang tuanya maupun salah satunya pada setiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa kecilnya dan ia dicatat sebagai orang yang mengabdi kepada kedua orang tuanya.” (HR. Imam Tirmidzi)

Hadis ini sering dijadikan motivasi bagi umat Islam untuk memuliakan kedua orang tua melalui doa dan ziarah, khususnya pada hari Jumat. Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam buku Al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba‘ah menerangkan bahwa pada dasarnya kunjungan kubur adalah amalan yang dianjurkan untuk memungut pelajaran dan mengingat akhirat.

Syekh Abdurrahman Al-Jaziri menjelaskan:

زيارة القبور مندوبة للاتعاظ وتذكر الآخرة وتتأكد يوم الجمعة ويوما قبلها ويوما بعدها عند الحنفية والمالكية

Menurut aliran Hanafiyah dan Malikiyah, anjuran tersebut lebih kuat dilakukan pada hari Jumat, sehari sebelumnya (Kamis), dan sehari sesudahnya (Sabtu). Dengan kata lain, mereka melihat adanya harga lebih pada waktu-waktu tersebut dibandingkan hari lainnya.

Sementara itu, aliran Hanabilah dan Syafi’iyah memiliki pandangan berbeda. Al-Jaziri mengatakan bahwa dalam aliran Hanbali, tidak ada hari khusus, dan bulan khusus untuk kunjungan kubur. Ia berkata :

الحنابلة قالوا: لا تتأكد الزيارة في يوم دون يوم

Artinya, menurut Hanabilah, tidak ada satu hari pun yang lebih diutamakan daripada hari lainnya dalam permasalahan kunjungan kubur.

 Adapun aliran Syafi’iyah berpendapat, bahwa disunnahkan untuk kunjungan kubur dari hari Kamis sore sampai hari Sabtu. Ia menulis:

الشافعية قالوا: تتأكد من عصر يوم الخميس إلى طلوع شمس يوم السبت

Artinya, anjuran kunjungan kubur lebih kuat pada waktu antara Kamis sore hingga terbit matahari pada hari Sabtu.

Secara praktis, pandangan ini sejalan dengan tradisi penduduk yang biasa berkunjung pada sore Kamis maupun pagi Jumat. Lebih jauh, dalam buku Hasyiyah al-Bujairami juz 1 halaman 497, menguatkan anjuran berkunjung di waktu tersebut (kamis sampai Sabtu).

Simak klarifikasi Al-Bujairimi berikut:

 رُوحُ الْمَيِّتِ لَهَا ارْتِبَاطٌ بِقَبْرِهِ وَلَا تُفَارِقُهُ أَبَدًا لَكِنَّهَا أَشَدُّ ارْتِبَاطًا بِهِ مِنْ عَصْرِ الْخَمِيسِ إلَى شَمْسِ السَّبْتِ وَلِذَلِكَ اعْتَادَ النَّاسُ الزِّيَارَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَفِي عَصْرِ الْخَمِيسِ

 Artinya: Ruh mayat memiliki ikatan (berada) di makamnya, yaitu tidak terpisah selama-selamanya dengan makam, terlebih pada Kamis sore hingga Sabtu pagi. Oleh karena itu, penduduk membiasakan kunjungan di hari Jumat dan Kamis sore.

Dari beragam gagasan ini dapat dipahami bahwa kunjungan kubur pada hari Jumat memang memiliki alas dan keistimewaan tersendiri menurut banyak ulama, terutama dalam aliran Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah.

Dengan demikian, tradisi umat Islam berkunjung pada hari Jumat dapat disebut sebagai amalan yang baik. Selama kunjungan dilakukan dengan adab yang benar seperti membaca salam, mendoakan ahli kubur, serta menjaga kesopanan, maka kunjungan tersebut menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan menguatkan ingatan tentang akhirat.

Artikel Lainnya Bincang Syariah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads