Kincai Media– Di saat jilbab dipandang sebagai intimidasi sekularisme dan memicu gejolak sosial di Azerbaijan, Indonesia justru berhasil mengembangkan industri jilbab dan busana Muslim (modest fashion) skala global. Industri jilbab di Indonesia telah bermutasi menjadi mesin ekonomi raksasa yang tidak cuma menopang produk domestik bruto (PDB), tetapi juga menguatkan ketahanan ekonomi bangsa yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Paramadina dan juga Peneliti Junior CSED INDEF, Imas Damayanti, mengatakan keprihatinannya terhadap pelarangan jilbab di Azerbaijan. Menurut Imas, jilbab bukanlah intimidasi bagi kedaulatan sebuah bangsa melainkan bentuk kekuatan ekonomi yang menjadi soft power dari sebuah negara.
“Jilbab itu bukan ancaman, terlebihlagi jika kita lihat dari perspektif pandang ekonomi, jilbab justru bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi yang menjadi soft power bagi sebuah negara. Indonesia sudah membuktikan hal itu lewat industry modest fashion kita yang sangat baik,” kata Imas.
Menurut Imas, krisis sosial yang terjadi di Azerbaijan membuktikan bahwa jilbab statis dipandang sebagai sebuah pertarungan ideologi yang sensitif. Azerbaijan belum melihat bahwa jilbab merupakan bagiankecil dari modest fashion yang dapat dikembangkan menjadi ruang pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi sebuah negara.
Jika bercermin pada Indonesia yang menjadi pusat tren modest fashion dunia, Azerbaijan yang memiliki 96 persen penduduk Muslim seharusnya sangat bisa untuk mengembangkan industri modest fashion-nya—alih-alih berbuat pelarangan jilbab yang represif.
Imas mengatakan, Indonesia sebagai negara kebanyakan Muslim telah menjadi trendsetter dan mengukuhkan diri dalam menciptakan ekosistem modest fashion bumi berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).
Berdasarkan laporan SGIE 2024/2025, konsumsi fashion Muslim mendunia mencapai 327 miliar dolar AS pada 2023. Hal ini terlebihlagi diproyeksi terus meningkat sebesar 433 miliar dolar AS pada 2028 nanti. Di Indonesia, industri modest fashion mengalami pencapaian yang baik dan mengukuhkan Indonesia menjadi eksportir ketujuh tertinggi dari negara-negara personel Organization Islamic Cooperation (OIC).
“Meski statis banyak pekerjaan rumah bagi Indonesia untuk membenahi performa industri modest fashion-nya, tapi Indonesia bisa dijadikan contoh negara dengan kultur dan kepercayaan yang beragam, tapi bisa menjadikan jilbab sebagai sebuah bagiankecil dari perputaran ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Di sisi lain Imas menggarisbawahi bahwa isu proteksionisme berbasis sekularisme radikal yang terjadi di Azerbaijan secara tidak langsung dapat memberikan tantangan sekaligus kesempatan bagi industri sah global. Menurut Imas, kebijakan berpakaian berbasis sekularisme represif dapat membatasi ruang pergerakan pemasaran produk modest fashion Muslim ke negara-negara tertentu.
“Tekanan sosial-politik yang terjadi di Azerbaijan ini perlu kita cermati bersama, terutama bagi para pelaku industri modest fashion agar cermat dalam membaca pasar,” ujarnya.
Meski demikian, Imas menekankan, situasi sosial pelarangan jilbab yang terjadi di Azerbaijan membuka kesempatan bagi perancang Indonesia untuk menerapkan pendekatan rancangan yang dapat diterima lintas-budaya tanpa menanggalkan kaidah syariahnya (universal sharia modest fashion).
Tentunya, hal tersebut juga mesti diimbangi dengan kekuatan diplomasi imam Dunia Islam secara mendunia dalam ikhtiar menciptakan ekonomi inklusif yang universal.