Daycare bukan Dayscream di Masa Nabi Muhammad SAWKincai Media – Daycare Little Aresha di Jogja viral, lantaran anak-anak yang dititipkan di sana tidak diperlakukan manusiawi. Mereka diikat kaki dan tangan, tidak pakai baju, dan hanya dipakaikan popok.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 53 anak yang sebagian besar berumur di bawah 2 tahun dilaporkan telah mengalami kekerasan. Ini merupakan kejadian gunung es karena komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengklaim, dari total 3000-an daycare di Indonesia, banyak yang tidak terpantau pemda dan tidak mengantongi izin.
Pertanyaannya, apakah praktik daycare ada di masa Nabi SAW? Jika ada, gimana langkah kerja/ operasional tempat penitipan anak (daycare) tersebut secara etik-moral?
Daycare pada masa Nabi Muhammad SAW dikenal dengan tradisi radhaa’ah, meskipun secara teknis tidak sama persis, tetapi ada unsur-unsur yang menyerupainya. Radhaa’ah merupakan tradisi yang telah lama eksis di Jazirah Arab, ialah praktik di mana Ibu kandung bayi menitipkan anaknya kepada wanita lain untuk disusui (radhaa’ah).
Proses penyusuan bisa dikatakan sebagai proses yang sangat krusial dalam pertumbuhan dan perkembangan jati diri anak, karena melalui ASI yang diminumnya, Ia bakal menurunkan adab ibu sepersusuannya.
Al-Ghazali menyatakan dalam Ihya ‘Ulumuddin, tidak berkah ASI yang keluar dari makanan haram, jika diminum oleh anak-anak, maka tubuhnya tercampur dengan materi yang buruk, dan akhlaknya bakal condong melakukan tindakan-tindakan yang buruk. Karenanya, terdapat pengaruh psikologis wanita yang menyusui seorang anak dalam membentuk pribadinya.
Hal ini sejalan lurus dengan kegunaan daycare yang tidak hanya sekadar menjaga seorang anak, tetapi juga memberikan edukasi kognitif, meningkatkan keahlian sosial-emosional, dan melatih kemandirian anak.
Praktik radhaa’ah bukan hanya jasa menyusui anak. Akan tetapi masyhur di kalangan Masyarakat Arab bahwa menitipkan anaknya untuk disusui (biasanya oleh para ibu dari perkampungan/Badui), satu paket dengan pengasuhan anak di perkampungan Arab Badui, yang tetap mempunyai lingkungan bersih dan keahlian Bahasa Arab yang fasih.
Dengan kelebihan tersebut, maka pengguna jasa radhaa’ah berharap, anak yang dititipkan tumbuh menjadi anak yang mandiri, cerdas, dan sehat. Dijabarkan dalam al-Rahiq al-Makhtum karya al-Mubarakfuri, bahwa tradisi radhaa’ah berjalan sekali setiap musim.
Akhlak ibu Halimah al-Sa’diyyah dalam mengasuh Nabi Muhammad SAW terdeteksi dalam kitab-kitab Sejarah dan Hadis, di antaranya Ibnu Ishaq dalam Sirah-nya, Ibnu al-Atsir dalam Asad al-Ghabah, al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah, dan dalam riwayat yang disampaikan oleh Abu Ya’la, Ibnu Hibban, al-Thabarani, bahwa Halimah bintu a-Harits menceritakan gimana awal mula pertemuannya dengan Nabi Muhammad SAW sampai akhirnya menyusui Nabi SAW, anak yatim (yang jarang diminati karena penghasilan yang biasanya relative sedikit).
Selama menyusui Nabi SAW, Halimah dan keluarganya mendapatkan berkah yang melimpah. Sampai suatu waktu saat sedang bermain, anak kandung Halimah tergesa-gesa melaporkan untuk menyelamatkan Nabi SAW karena datang dua orang kepadanya, mereka membaringkannya dan membelah perutnya.
Apa yang kemudian dilakukan Ibunda Halimah dan suaminya? Ketika memandang Nabi SAW berdiri dengan wajah pucat, ayahnya memeluknya dan Halimah memeluknya, lampau berkata, يا بُنيَّ، ما شأنُكَ riwayat lain mengatakan, ما لك أيْ بُنَيَّ, artinya, apa yang terjadi padamu wahai anakku tersayang? Kata bunayya merupakan corak taṣghīr dari kata ibnī yang berfaedah “anakku”.
Dalam bahasa Arab, corak taṣghīr tidak hanya berfaedah menunjukkan sesuatu yang kecil, tetapi juga digunakan untuk mengekspresikan kelembutan, kasih sayang, serta kedekatan emosional yang mendalam. Akhlak inilah yang perlu kita teladani dari sosok pengasuh Nabi Muhammad SAW. Ketika kita diamanahkan anak-anak untuk diasuh, maka jaga dan perlakukan dengan baik.
Pelukan yang hangat dan kata-kata yang menenangkan bakal membangun pondasi karakter dan emosional yang mapan. Sebaliknya, memperlakukan anak-anak dengan langkah diikat, disumpal mulutnya, dan tidak dikenakan baju selain pampers adalah perilaku tidak manusiawi yang bakal menimbulkan akibat emosional, baik internal (diri sendiri), maupun eksternal (hubungan sosial). Hal yang demikian bukan merupakan aliran Nabi SAW.
Dalam sabda Nabi Muhammad SAW (uswah hasanah) telah dijelaskan secara sharih, gimana langkah mengasuh anak yang baik. Minimal ada dua bekal utama yang beliau sampaikan. Pertama, pengajaran adab terpuji dan menjadi teladan yang baik. Urgensi mendidik anak dengan adab yang baik, tidak hanya berupa nasihat, tetapi juga berupa adab terpuji yang terpancar dalam sosok pengasuh.
Anak-anak adalah peniru hebat, maka beruntunglah pengasuh yang dapat menjadi teladan baik bagi anak-anaknya.
عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ مِنْ نُحْلٍ أفضل من أدب حسن (رواه الترمذي)
Dari Amr bin Sa’id bin al-‘As, dari ayahnya, dari kakeknya: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada pemberian yang lebih baik yang dapat diberikan seorang ayah kepada anaknya daripada adab yang baik.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)
Kedua, bersikap setara dan tidak pilih kasih dalam memperlakukan anak-anak. Menjaga emosi anak adalah perihal krusial yang kerap dilupakan dalam menjalankan daycare sebagai lembaga, apalagi oleh orang tua kandung sendiri. Padahal, di saat sahabat memberikan kekayaan hanya kepada anak tertentu, Nabi mengharuskan bertindak setara terhadap semua anak-anaknya, termasuk anak-anak yang diasuh dan dititipkan.
عن النعمان بن بشير أنه قال تَصَدَّقَ عليَّ أبي ببَعضِ مالِه، فقالت أُمِّي عَمرةُ بنتُ رَواحةَ: لا أرضى حتَّى تُشهِدَ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فانطَلَقَ أبي إلى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ليُشهِدَه على صَدَقَتي، فقال له رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: أفَعَلتَ هذا بولَدِكَ كُلِّهم؟ قال: لا، قال: اتَّقوا اللَّهَ، واعدِلوا في أولادِكُم، فرَجَعَ أبي، فرَدَّ تلك الصَّدَقةَ (صحيح البخاري(
Dari An-Nu’man bin Bashir, dia berkata: “Ayahku memberikan sebagian hartanya kepadaku sebagai sedekah, lampau ibuku, ‘Amrah binti Rawaha, berkata: ‘Aku tidak bakal puas sampai Anda meminta kesaksian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Maka ayahku pergi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta kesaksiannya atas sedekahku itu, lampau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara kepadanya: ‘Apakah Anda melakukan perihal ini kepada semua anakmu?’ Dia menjawab: “Tidak.” Beliau berkata: “Takutlah kepada Allah dan perlakukanlah anak-anakmu dengan adil.” Lalu ayahku kembali dan mengembalikan infak tersebut (Sahih al-Bukhari)
Dengan demikian, daycare bukan menjadi dayscream. Daycare di masa Nabi berupa kepengasuhan perempuan-perempuan Arab Badui yang menawarkan jasa menyusui dan merawat anak-anak dengan baik. Nilai-nilai kepengasuhan yang baik tersebut (yang juga disabdakan Nabi SAW) semestinya diterapkan oleh daycare masa kini, lantaran sebagaimana artinya daycare merupakan tempat penitipan anak untuk diasuh, dirawat, dan diedukasi, bukan diperlakukan sesuka hati.[]
English (US) ·
Indonesian (ID) ·