Kemenag Rilis Safe Santri dan Satgas Anti-Kekerasan di Pesantren

Intisari Islam oleh Waktu baca 2 menit 517x dilihat
Kemenag Rilis Safe Santri dan Satgas Anti-Kekerasan di Pesantren

Bagikan Postingan

Menteri Agama Nasaruddin Umar memeberikan keterangan saat pertemuan pers sidang Isbat mula Zulhijah 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (17/5/2026). Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 dan Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026

Kincai Media, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan secara berjenjang guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak di asrama pesantren.

“Kehadiran Ditjen Pesantren ini adalah amanah besar dari Bapak Presiden dan mesti dijawab dengan kerja nyata. Program-program yang langsung menyentuh pesantren ini tolong benar-benar dikawal dan dievaluasi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu(15/10/2026).

Pembentukan satgas ini bertepatan dengan peluncuran program Safe Santri, yang menjadi salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama yang baru dibentuk.

Menag menyambut baik dan memberikan sokongan penuh atas pembaruan program kerukunan dan perlindungan tersebut. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya, dari pusat hingga daerah, untuk mengawal implementasi program 100 hari kerja Ditjen Pesantren.

Nasaruddin mengharapkan Safe Santri dan Satgas Anti-Kekerasan yang komprehensif, maka asrama pesantren dapat mengokohkan diri sebagai kubu moral peradaban, mencetak generasi unggul, dan berakhlak mulia yang tumbuh dalam ekosistem sehat.

“Jaga integritas dan tunjukkan bahwa Kementerian Agama bisa menjadi kementerian terbaik dalam pelayanan umat,” ujar Menag.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menegaskan isu krusial mengenai kekerasan, perundungan (bullying), dan pelecehan di lingkungan pendidikan berasrama menjadi fokus utama yang mesti segera diselesaikan.

“Kita menjadikan hifzhun nafsi atau perlindungan batin sebagai fondasi utama dalam fikih tata kelola pesantren. Saat ini, kami tengah me-review peraturan untuk menerbitkan Keputusan Dirjen tentang panduan standar child safeguarding (perlindungan anak) di pesantren,” kata Basnang.

sumber : Antara

Artikel Lainnya Intisari Islam
↑
Close Right Ads
Close Left Ads